BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Hadis adalah sumber hukum
bagi umat islam yang kedua setelah Al –Qur’an. Pastinya umat islam mengetahui
bahwa hadis merupakan segala perkataan dan perbuatan nabi Muhammad SAW yang
dijadikan suri tauladan bagi umatnya. Hadis berasal dari bahasa arab yang kata
mufratnya “ Al- Hadits” yang jama’nya al-ahadits dan kata dasarnya adalah “
tahdits “ yang artinya “ Pembicaraan “.
Hadis sangat penting utntuk
dipelajari oleh umat islam khususnya calon Muballigh karena dalam menyebarkan
ajaran islam seorang muballigh harus mengetahui sumber – sumber hukum yang
telah ditetapkan salah satunya adalah Hadis mengenai “ semua orang islam
bersaudara “ yang berbunyi sebagai berikut ;
ﻋﻦﺁﺒﯥﮬﺮﯿﺮﺓﺮﻀﯽﷲﻋﻧﻪﻘﺂﻞ;ﻘﺂﻞﺮﺴﻮﻞﷲﺼﻟﻰﷲﻋﻟﯾﻪﻮﺴﻟﻡ:ﻵﺘﺣﺎﺴﺩﻭﺁﻮﻻﺘﻧﺂﺠﺷﯚﺍﻭﻻﺘﺑﺂﻏﺿﻭﺍﻭﻻﺘﺩﺍﺒﺭﻭﺍﻭﻻﻴﺑﻳﺢﺒﻌﺿﻛﻡﻋﻠﻰﺒﻳﺢﺒﻌﺽﻭﻭﻨﻭﺍﻋﺑﺂﺩﷲﺍﺨﻭﺍﻨﺂ.ﺍﻠﻣﺳﻟﻡﺍﺨﻮﺍﻠﻣﺳﻟﻡﻻﻴﻇﻟﻣﮫﻮﻻﻴﺧﺫﻠﮫﻭﻻﻴﻛﺫﺒﮫﻮﻻﻴﺣﻗﺭﮦﺍﻠﺗﻗﻮﻱﻫﻬﻧﺎﻮﻴﺷﻳﺭﺍﻠﻰﺼﺩﺭﻩﺜﻼﺚﻤﺭﺍﺕﺒﺣﺳﺏﺍﻤﺭﻯﺀﻤﻦﺍﻠﺷﺭﺃﻦﯿﺣﻗﺭﺍﺧﺎﮦﺍﻠﻤﺳﻟﻡ.ﮎﻝﺍﻤﺳﻠﻡﻋﻟﻰﻠﻤﺳﻠﻡﺤﺭﺍﻡﺪﻤﮫﻮﻤﺎﻠﮫﻮﻋﺭﻀﮫ
Artinya ;
“
Dari Abu hurairah r.a , ia berkata ; Rasulullah SAW bersabda ; “ Janganlah kamu saling iri hati , janganlah
lebih – melebihi harga , janganlah benci – membenci , janganlah bermusuh –
musuhan ( sebagaimana ) janganlah menjual atas penjualan orang merebut pembeli
yang sedang menawar barang orang lain. Jadilah wahai hamba – hamba Allah
bersaudara. Seorang islam adalah saudara orang islam yang lainnya karena itu
janganlah menganiaya , membiarkannya, membohonginya , dan menghina saudaranya.
Takwa itu letaknya ada di sini,,”. Dan beliau mengisyaratkan ke dadanya dan
perkataan ini diulanginya sampai tiga kali ,“cukuplah kejahatan seseorang yang suka menghina saudara yang islam.
setiap orang islam lainnya haramlah darahnya, hartanya , dan kehormatannya”.
B. Rumusan
masalah
1.
Apa mufradat dari hadits di
atas ?
2.
Apa sajakah yang merusak
persaudaraan muslim ?
C. Tujuan
1. Menguraikan
atau menjelaskan kandungan hadis yang berjudul “ Semua umat islam adalah bersaudara “ .
2.
Memenuhi tugas individu yang
berkaitan dengan mata kuliah “ Hadis dakwah II “
D. Manfaat
1.
Dapat menambah wawasan
mengenai hadis dakwah
2.
Sebagai bahan acuan belajar
mengenai mata kuliah yang bersangkutan .
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Ma ‘ nal mufradat ;
Janganlah
saling iri hati ﻻﺘﺣﺎﺴﺩﻮﺍ
Janganlah
melebihi harga , ﻮﻻﺘﻧﺎﺠﺷﻮﻮﻻﺘﺭﺍﻴﺩﻮﺍﻔﻰﺍﻠﺛﻣﻥ
(
diwaktu menawar )
Janganlah
benci – membenci ﻭﻻﺘﺑﺎﻏﺿﻭ
janganlah
belakang – membelakangi ﻭﻻﺘﺩﺍﺑﺭﻭ:ﻭﻻﺘﺣﺘﻟﻓﻭﺍ
janganlah
sebagianmu menjual ; ﻭﻻﯾﺑﺢﺒﻌﺿﻡ
Atas
penjualan yang lainnya ( merebut pembeli ) ; ﻋﻠﻰﺒﻌﺽ
Dan
jadilah wahai kamu hamba – hamba allah ; ﻭﮐﻭﻨﻭﺍﻋﺑﺎﷲ
Saudara
– saudaramu ; ﺍﺨﻭﺍﻨﺎ
Janganlah
menganiayanya ; ﻻﯿﻇﻟﻣﻪ
Janganlah
membiarkannya ; ﻭﻻﻴﺧﺫﻠﻪ
dan
janganlah membohonginya ; ﻭﻻﻴﻛﺫﺒﻪ
dan
janganlah menghinanya ; ﻭﻻﯿﺣﻗﺭﻩ
Taqwa
itu ; ﺍﻠﺗﻗﻭﻯ
letaknya
disini ; ﻫﻬﻧﺎ
Dan
beliau menunjuk pada dadanya ; ﻭﻴﺷﻳﺭﻠﻰﺼﺩﺭﻩ
Cukuplah
keburukan seseorang ; ﺒﺣﺳﺏﺍﻤﺮﻯﺀﻤﻥﺍﻠﺷﺭ
Ia
menghina saudaranya yang lain ; ﺍﻦﻴﺣﻗﺮﺍﺨﺎﻩﺍﻠﻣﺳﻟﻡ
Darahnya
; ﺩﻤﻪ
Dan
kehormatannya ; ﻋﺭﻀﻪ
B .
Penjelasan hadis
Dalam hadis diatas
Rasulullah SAW ini mengandung perintah untuk menjauhkan diri dari melakukan
perbuatan – perbuatan yang merusak kehormatan dan persaudaraan orang islam.
Berikut dibawah ini berbagai macam
perbuatan yang dilarang oleh agama yang dapat mengakibatkan rusaknya
persaudaraan antar muslim , yaitu sebagai berikut ;
1 ) Saling mendengki
terhadap nikmat yang diperoleh umat islam
Seorang pendengki bisa menyakiti
hati yang didengki. Dengki dapat terbagi menjadi dua macam ;
v Dengki
yang disertai harapan agar nikmat hilang dari orang yang didengki. Dengki
seperti ini suatu kejahatan dan sangat dilarang oleh agama
v Dengki
yang dilandasi dengan harapan untuk mendapatkan nikmat sebagaimana yang
diperoleh orang yang didengki tanpa mengharapkan dicabut nikmat dari orang yang
didengki. Dengki semacam ini tidak terlarang dan tidak tercela karena dengki
ini membuat perilakunya berjiwa besar , berperilaku baik dengan berusaha meniru
perilaku orang yang dia. dengki dan tetap mencintai dan mengharapkan agar
nikmat tidak dicabut dari orang yang dia dengki. Dengki seperti ini dinamakan
Dengki Al – Ghitbah.
Agar sifat dengki tidak dapat
menghinggap dalam pribadi muslim maka ada beberapa langkah untuk menjauhi sifat
dengki , yaitu ;
v Berlindung
kepada Allah
v Bertakwa
v Sabar
menghadapi musuh. Tidak ada cara yang lebih ampuh untuk mengalahkan kejahatan
orang yang didengki selain bersabar dan bertawakkal kepada Allah. Dengan sabar
dan tawakkal , pengaruh kejahatan orang yang dengki akan hilang dalam waktu
singkat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al – Hajj ayat 60 ,
“Demikianlah, dan barangsiapa membalas
seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita Kemudian ia dianiaya (lagi),
pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pema'af lagi
Maha Pengampun”.
2 ) Menyelidiki atau mencari
– cari kesalahan orang lain
Allah melarang umatnya
berbuat Tajassus atau mencari – cari aib orang lain . Perbuatan ini didorong
oleh rasa ingin tahu terhadap aib orang lain oleh seseorang dari apa yang kita
lihat dari lahiriah saja. kita juga tidak boleh menghakimi seseorang kecuali
apabila ia melanggar ketentuan – ketentuan yang ada dan jelas bukti – buktinya
disaksikan secara lahiriah oleh orang banyak
3 ) Saling membenci dan
saling membelakangi
Maksudnya yaitu saling
membenci dan saling menjauhi antar sesama muslim tanpa kesalahan yang jelas
menurut syara. Allah telah mengharamkan kaum muslim yang saling membenci
sebagaimana dalam surat Al – maidah ayat 91 Allah berfirman ,
91. Sesungguhnya
syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara
kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari
mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
pekerjaan itu).
Rasulullah SAW bersabda ,
Diriwayatkan dari Anas bin Malik
r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah
kalian saling membenci, saling dengki, dan saling bermusuhan. Jadilah kalian
hamba Allah yang besaudara. Dan tidak halal bagi seorang muslim memboikot
saudaranya lebih dari tiga hari," (HR Bukhari dan Muslim ).
4 ) Membeli barang yang
sedang dibeli orang lain
Dalam hadis di atas, ada
etika yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam
transaksi. Larangan membeli atas penjualan orang lain atau menawar atas tawaran
orang lain bukan hanya ditunjukan kepada pihak pembeli, tetapi juga pada
penjual.
Bagi penjual, praktek yang melanggar
etika penawaran tersebut dapat berbentuk menawarkan barang dagangannya dengan
harga yang lebih rendah kepada calon pembeli yang sedang proses tawar menawar
dengan penjual lain. Praktek tersebut dapat juga berbentuk menawarkan barang
yang kualitasnya lebih baik dengan harga yang sama kepada calon pembeli yang
sedang proses tawar menawar atau pada masa khiyar dengan penjual lain.
Penawaran tersebut tentu saja bertujuan untuk mengalihkan calon pembeli agar
membeli barang dagangannya dan meninggalkan penjual sebelumnya. Cara yang
seperti ini dilarang karena sangat tidak etis ketika ada pihak yang merebut
calon pembeli dengan cara yang tidak etis. Misalnya , “ Kembalikan saja barang
itu kepada penjualnya , nanti barangku saja yang kau beli dengan harga yang
lebih murah dari itu “
Adapun bagi calon pembeli, praktek
menawar tawaran orang lain yang melanggar etika penawaran dalam hadis ini dapat
berbentuk:
1.
Calon pembeli kedua memberikan penawaran harga lebih tinggi dari penawar pertama
yang sedang proses tawar menawar dengan penjual atau pada jual beli yang masih
dalam masa khiyar.
2.
Calon pembeli kedua maminta kepada penjual yang sedang masa khiyar untuk
membatalkan jual beli dengan pembeli pertama dengan memberika janji akan membeli
dengan harga yang lebih tinggi.
3.
Dalam prakteknya, termasuk penawaran terhadap tawaran orang lain ketika calon
pembeli baru menyatakan kekurangan barang yang sedang ditawar oleh calon
pembeli sebelumnya. Cara seperti itu dilakukan dengan maksud agar penawar tidak
jadi membeli barang tersebut dan pembeli kedua bermaksud untuk membelinya.
Perbuatan ini dilarang
karena akan menyakiti hati atau perasaan pembeli yang pertama. Sama halnya kita
sebagai pembeli tidak boleh menawar barang yang sedang ditawar oleh orang lain.
Misalnya , “ Tolaklah harga tawarannya itu , nanti aku yang membeli dengan
harga yang lebih mahal “.
5 ) Menganiaya , membiarkan
, mendustai dan menghina sesama muslim lainnya
Aniaya terhadap sesama kaum
muslimin seperti ghibah (mengumpat), naminah (mengadu domba), fitnah, mencuri,
merampok, melakukan penyiksaan dan melakukan pembunuhan, berbuat korupsi dan
manipulasi. Aniaya termasuk dosa besar , sebagaiman firman Allah dalam surat
Al- araf ayat 33 , berikut dibawah ini
33. Katakanlah:
"Tuhanku Hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun
yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang
benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak
menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah
apa yang tidak kamu ketahui."
Sebagai sesama kaum muslim , kita
tidak boleh membiarkan sesama muslim kesusuahan , kita harus memberikan bantuan
, Allah SWT berfirman dalam surat Al-maidah ayat 2
“2,,,,,,,,,,,dan tolong-menolonglah
kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya
Allah amat berat siksa-Nya”
Adapun sabda Rasulullah SAW dibawah
ini ,
ﻮﷲﻔﻰﻋﻮﻦﺍﻠﻌﺑﺩﻤﺎﺪﺍﻡﺃﻠﻌﺑﺩﻔﻰﻋﻮﻦﺁﺨﻳﻪ
“ Allah selalu menolong hambanya selagi hamba itu masih
menolong saudaranya”.
Kita sesama muslim juga tidak boleh
saling membohongi satu sama lain karena bohong merupakan akhlak yang buruk. Bukan termasuk golongan orang – orang shaleh yang
senantiasa berbohong. Sebagaimana Allah SWT berfirman ,
105. Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan,
hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka
Itulah orang-orang pendusta.
Allah juga melarang suatu golongan
mengolok-olok golongan lainnya. Perbuatan ini amatlah dicela karena timbul dari
rasa kagum terhadap diri sendiri yang sekaligus menghina orang lain. Sifat ini
akan dapat mengakibatkan hal-hal yang bisa menimbulkan permusuhan antara teman.
Terakhir , menjaga kehormatan antar
sesama muslim adalah hal yang terpenting untuk menjaga kesatuan dalam tubuh
masyarakat. Dan sebaliknya menghina kehormatan atau martabat orang lain akan
bisa menimbulkan rasa saling membenci, perpecahan dan hilangnya rasa
gotong-royong. Menghina orang lain dapat terdiri dari sifat menuduh dan memberi
julukan yang dibenci olehnya, jelek sangkaan, mengintai dan membicarakan
perihal orang lain di kala orang tersebut tidak ada. Oleh karena itu, Islam menganggap bahwa setiap
hal yang menyentuh kehormatan orang lain termasuk perbuatan dosa yang harus
dijauhi oleh orang-orang yang beriman. Firman Allah SWT ,
12. Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena
sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang
dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang
suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik
kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang.
Adapun riwayat dari Abu Hurairah
r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, "Janganlah kalian berprasangka sebab
prasangka itu adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian saling
mengintai kesalahan, saling bersaing, saling iri, saling benci, dan saling
bermusuhan. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara," (HR Bukhari dan Muslim )
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di
atas mengenai hadis ini , penulis makalah berkesimpulan bahwa kita
sebagai sesama muslim merupakan suatu kesatuan dan tidak saling bercerai –
berai. Allah tidak suka apabila diantara kaum muslimin saling bertengkar ,
saling bermusuh – musuhan , saling mengejek bahkan sampai menganiaya , Allah
juga tidak akan menolong seorang muslim apabila orang itu hanya diam melihat
orang islam yang lain sedang dilanda kesusahan.
Tidak sampai disitu , hadis ini juga
menekankan adanya tata cara jual beli yang baik sehingga tidak membuat sesama
muslim saling merugikan satu sama lain sehingga persaudaraan sesama muslim
tetap terjaga.
Adapun hal – hal lain yang harus
dihindari oleh umat islam agar persaudaraan antar sesama muslim tetap terjaga
yaitu , menganiaya terhadap sesama muslim , tidak menolong , mendustai umat
islam , dan merendahkan kehormatannya.
C . Saran
Alangkah baiknya kita sesama muslim
tetap menjaga hubungan yang baik karena kita sebagai sesama muslim dalam islam
adalah bersaudara satu sama lain.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Al-Azhim dkk,
Ringkasan shahih muslim Arab-Indonesia,Bandung:Mizan pustaka , 2004
Al – Jauziyah qayyim , Menolak bahaya sihir dan dengki ,
Jakarta , Lentera , 2001
Suhendi , Hendi , Fiqih muamalah , Jakarta , PT Raja
Gravindo persada , 2007
Sulaemang , Materi hadis dakwah , Kendari , STAIN Kendari , 2007
Qardhawi, Yusuf, Fatwa-fatwa
Kontemporer Jilid 1, Jakarta : Gema insani Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar