Minggu, 10 November 2013

HADIS DAKWAH II ; SEMUA ORANG ISLAM BERSAUDARA


BAB I
PENDAHULUAN

 A. Latar belakang
            Hadis adalah sumber hukum bagi umat islam yang kedua setelah Al –Qur’an. Pastinya umat islam mengetahui bahwa hadis merupakan segala perkataan dan perbuatan nabi Muhammad SAW yang dijadikan suri tauladan bagi umatnya. Hadis berasal dari bahasa arab yang kata mufratnya “ Al- Hadits” yang jama’nya al-ahadits dan kata dasarnya adalah “ tahdits “ yang artinya “ Pembicaraan “.
            Hadis sangat penting utntuk dipelajari oleh umat islam khususnya calon Muballigh karena dalam menyebarkan ajaran islam seorang muballigh harus mengetahui sumber – sumber hukum yang telah ditetapkan salah satunya adalah Hadis mengenai “ semua orang islam bersaudara “ yang berbunyi sebagai berikut ;

ﻋﻦﺁﺒﯥﮬﺮﯿﺮﺓﺮﻀﯽﷲﻋﻧﻪﻘﺂﻞ;ﻘﺂﻞﺮﺴﻮﻞﷲﺼﻟﻰﷲﻋﻟﯾﻪﻮﺴﻟﻡ:ﻵﺘﺣﺎﺴﺩﻭﺁﻮﻻﺘﻧﺂﺠﺷﯚﺍﻭﻻﺘﺑﺂﻏﺿﻭﺍﻭﻻﺘﺩﺍﺒﺭﻭﺍﻭﻻﻴﺑﻳﺢﺒﻌﺿﻛﻡﻋﻠﻰﺒﻳﺢﺒﻌﺽﻭﻭﻨﻭﺍﻋﺑﺂﺩﷲﺍﺨﻭﺍﻨﺂ.ﺍﻠﻣﺳﻟﻡﺍﺨﻮﺍﻠﻣﺳﻟﻡﻻﻴﻇﻟﻣﮫﻮﻻﻴﺧﺫﻠﮫﻭﻻﻴﻛﺫﺒﮫﻮﻻﻴﺣﻗﺭﮦﺍﻠﺗﻗﻮﻱﻫﻬﻧﺎﻮﻴﺷﻳﺭﺍﻠﻰﺼﺩﺭﻩﺜﻼﺚﻤﺭﺍﺕﺒﺣﺳﺏﺍﻤﺭﻯﺀﻤﻦﺍﻠﺷﺭﺃﻦﯿﺣﻗﺭﺍﺧﺎﮦﺍﻠﻤﺳﻟﻡ.ﮎﻝﺍﻤﺳﻠﻡﻋﻟﻰﻠﻤﺳﻠﻡﺤﺭﺍﻡﺪﻤﮫﻮﻤﺎﻠﮫﻮﻋﺭﻀﮫ



            Artinya ;
              Dari Abu hurairah r.a , ia berkata ; Rasulullah SAW bersabda ; “ Janganlah kamu saling iri hati , janganlah lebih – melebihi harga , janganlah benci – membenci , janganlah bermusuh – musuhan ( sebagaimana ) janganlah menjual atas penjualan orang merebut pembeli yang sedang menawar barang orang lain. Jadilah wahai hamba – hamba Allah bersaudara. Seorang islam adalah saudara orang islam yang lainnya karena itu janganlah menganiaya , membiarkannya, membohonginya , dan menghina saudaranya. Takwa itu letaknya ada di sini,,”. Dan beliau mengisyaratkan ke dadanya dan perkataan ini diulanginya sampai tiga kali ,“cukuplah kejahatan seseorang yang suka menghina saudara yang islam. setiap orang islam lainnya haramlah darahnya, hartanya , dan kehormatannya”.
 B. Rumusan masalah
1.    Apa mufradat dari hadits di atas ?
2.    Apa sajakah yang merusak persaudaraan muslim ?
C. Tujuan
1.    Menguraikan atau menjelaskan kandungan hadis yang berjudul “ Semua umat islam adalah bersaudara .
2.    Memenuhi tugas individu yang berkaitan dengan mata kuliah “ Hadis dakwah II “
D. Manfaat
1.    Dapat menambah wawasan mengenai hadis dakwah
2.    Sebagai bahan acuan belajar mengenai mata kuliah yang bersangkutan .



BAB II
PEMBAHASAN

A. Ma ‘ nal mufradat ;
Janganlah saling iri hati                                                                            ﻻﺘﺣﺎﺴﺩﻮﺍ
Janganlah melebihi harga ,                                                ﻮﻻﺘﻧﺎﺠﺷﻮﻮﻻﺘﺭﺍﻴﺩﻮﺍﻔﻰﺍﻠﺛﻣﻥ
( diwaktu menawar )
Janganlah benci – membenci                                                                 ﻭﻻﺘﺑﺎﻏﺿﻭ
janganlah belakang – membelakangi                                        ﻭﻻﺘﺩﺍﺑﺭﻭ:ﻭﻻﺘﺣﺘﻟﻓﻭﺍ
janganlah sebagianmu menjual ;                                                          ﻭﻻﯾﺑﺢﺒﻌﺿﻡ
Atas penjualan yang lainnya ( merebut pembeli )  ;                              ﻋﻠﻰﺒﻌﺽ
Dan jadilah wahai kamu hamba – hamba allah ;                               ﻭﮐﻭﻨﻭﺍﻋﺑﺎﷲ
Saudara – saudaramu ;                                                                                   ﺍﺨﻭﺍﻨﺎ
Janganlah menganiayanya ;                                                                       ﻻﯿﻇﻟﻣﻪ
Janganlah membiarkannya ;                                                                      ﻭﻻﻴﺧﺫﻠﻪ
dan janganlah membohonginya ;                                                              ﻭﻻﻴﻛﺫﺒﻪ
dan janganlah menghinanya ;                                                                  ﻭﻻﯿﺣﻗﺭﻩ
Taqwa itu ;                                                                                                         ﺍﻠﺗﻗﻭﻯ
letaknya disini ;                                                                                                   ﻫﻬﻧﺎ
Dan beliau menunjuk pada dadanya ;                                             ﻭﻴﺷﻳﺭﻠﻰﺼﺩﺭﻩ
Cukuplah keburukan seseorang ;                                              ﺒﺣﺳﺏﺍﻤﺮﻯﺀﻤﻥﺍﻠﺷﺭ
Ia menghina saudaranya yang lain ;                                              ﺍﻦﻴﺣﻗﺮﺍﺨﺎﻩﺍﻠﻣﺳﻟﻡ
Darahnya ;                                                                                                            ﺩﻤﻪ
Dan kehormatannya ;                                                                                    ﻋﺭﻀﻪ

 B . Penjelasan hadis
            Dalam hadis diatas Rasulullah SAW ini mengandung perintah untuk menjauhkan diri dari melakukan perbuatan – perbuatan yang merusak kehormatan dan persaudaraan orang islam.
            Berikut dibawah ini berbagai macam perbuatan yang dilarang oleh agama yang dapat mengakibatkan rusaknya persaudaraan antar muslim , yaitu sebagai berikut ;

1 ) Saling mendengki terhadap nikmat yang diperoleh umat islam
            Seorang pendengki bisa menyakiti hati yang didengki. Dengki dapat terbagi menjadi dua macam ;
v  Dengki yang disertai harapan agar nikmat hilang dari orang yang didengki. Dengki seperti ini suatu kejahatan dan sangat dilarang oleh agama
v  Dengki yang dilandasi dengan harapan untuk mendapatkan nikmat sebagaimana yang diperoleh orang yang didengki tanpa mengharapkan dicabut nikmat dari orang yang didengki. Dengki semacam ini tidak terlarang dan tidak tercela karena dengki ini membuat perilakunya berjiwa besar , berperilaku baik dengan berusaha meniru perilaku orang yang dia. dengki dan tetap mencintai dan mengharapkan agar nikmat tidak dicabut dari orang yang dia dengki. Dengki seperti ini dinamakan Dengki Al – Ghitbah.
            Agar sifat dengki tidak dapat menghinggap dalam pribadi muslim maka ada beberapa langkah untuk menjauhi sifat dengki , yaitu ;
v  Berlindung kepada Allah
v  Bertakwa
v  Sabar menghadapi musuh. Tidak ada cara yang lebih ampuh untuk mengalahkan kejahatan orang yang didengki selain bersabar dan bertawakkal kepada Allah. Dengan sabar dan tawakkal , pengaruh kejahatan orang yang dengki akan hilang dalam waktu singkat. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al – Hajj ayat 60 ,
š
              “Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiayaan yang pernah ia derita Kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pema'af lagi Maha Pengampun”.

2 ) Menyelidiki atau mencari – cari kesalahan orang lain
            Allah melarang umatnya berbuat Tajassus atau mencari – cari aib orang lain . Perbuatan ini didorong oleh rasa ingin tahu terhadap aib orang lain oleh seseorang dari apa yang kita lihat dari lahiriah saja. kita juga tidak boleh menghakimi seseorang kecuali apabila ia melanggar ketentuan – ketentuan yang ada dan jelas bukti – buktinya disaksikan secara lahiriah oleh orang banyak

3 ) Saling membenci dan saling membelakangi
            Maksudnya yaitu saling membenci dan saling menjauhi antar sesama muslim tanpa kesalahan yang jelas menurut syara. Allah telah mengharamkan kaum muslim yang saling membenci sebagaimana dalam surat Al – maidah ayat 91 Allah berfirman ,

            91.  Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

            Rasulullah SAW bersabda ,
            Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian saling membenci, saling dengki, dan saling bermusuhan. Jadilah kalian hamba Allah yang besaudara. Dan tidak halal bagi seorang muslim memboikot saudaranya lebih dari tiga hari," (HR Bukhari  dan Muslim ).

4 ) Membeli barang yang sedang dibeli orang lain
            Dalam hadis di atas, ada etika yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi. Larangan membeli atas penjualan orang lain atau menawar atas tawaran orang lain bukan hanya ditunjukan kepada pihak pembeli, tetapi juga pada penjual.
            Bagi penjual, praktek yang melanggar etika penawaran tersebut dapat berbentuk menawarkan barang dagangannya dengan harga yang lebih rendah kepada calon pembeli yang sedang proses tawar menawar dengan penjual lain. Praktek tersebut dapat juga berbentuk menawarkan barang yang kualitasnya lebih baik dengan harga yang sama kepada calon pembeli yang sedang proses tawar menawar atau pada masa khiyar dengan penjual lain. Penawaran tersebut tentu saja bertujuan untuk mengalihkan calon pembeli agar membeli barang dagangannya dan meninggalkan penjual sebelumnya. Cara yang seperti ini dilarang karena sangat tidak etis ketika ada pihak yang merebut calon pembeli dengan cara yang tidak etis. Misalnya , “ Kembalikan saja barang itu kepada penjualnya , nanti barangku saja yang kau beli dengan harga yang lebih murah dari itu “
            Adapun bagi calon pembeli, praktek menawar tawaran orang lain yang melanggar etika penawaran dalam hadis ini dapat berbentuk:
1. Calon pembeli kedua memberikan penawaran harga lebih tinggi dari penawar pertama yang sedang proses tawar menawar dengan penjual atau pada jual beli yang masih dalam masa khiyar.
2. Calon pembeli kedua maminta kepada penjual yang sedang masa khiyar untuk membatalkan jual beli dengan pembeli pertama dengan memberika janji akan membeli dengan harga yang lebih tinggi.
3. Dalam prakteknya, termasuk penawaran terhadap tawaran orang lain ketika calon pembeli baru menyatakan kekurangan barang yang sedang ditawar oleh calon pembeli sebelumnya. Cara seperti itu dilakukan dengan maksud agar penawar tidak jadi membeli barang tersebut dan pembeli kedua bermaksud untuk membelinya.    
            Perbuatan ini dilarang karena akan menyakiti hati atau perasaan pembeli yang pertama. Sama halnya kita sebagai pembeli tidak boleh menawar barang yang sedang ditawar oleh orang lain. Misalnya , “ Tolaklah harga tawarannya itu , nanti aku yang membeli dengan harga yang lebih mahal “.

5 ) Menganiaya , membiarkan , mendustai dan menghina sesama muslim lainnya
            Aniaya terhadap sesama kaum muslimin seperti ghibah (mengumpat), naminah (mengadu domba), fitnah, mencuri, merampok, melakukan penyiksaan dan melakukan pembunuhan, berbuat korupsi dan manipulasi. Aniaya termasuk dosa besar , sebagaiman firman Allah dalam surat Al- araf ayat 33 , berikut dibawah ini

            33.  Katakanlah: "Tuhanku Hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."

            Sebagai sesama kaum muslim , kita tidak boleh membiarkan sesama muslim kesusuahan , kita harus memberikan bantuan , Allah SWT berfirman dalam surat Al-maidah ayat 2

            “2,,,,,,,,,,,dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”

            Adapun sabda Rasulullah SAW dibawah ini ,
ﻮﷲﻔﻰﻋﻮﻦﺍﻠﻌﺑﺩﻤﺎﺪﺍﻡﺃﻠﻌﺑﺩﻔﻰﻋﻮﻦﺁﺨﻳﻪ
            “ Allah selalu  menolong hambanya selagi hamba itu masih menolong saudaranya”.
            Kita sesama muslim juga tidak boleh saling membohongi satu sama lain karena bohong  merupakan akhlak yang buruk. Bukan termasuk golongan orang – orang shaleh yang senantiasa berbohong. Sebagaimana Allah SWT berfirman ,

            105.  Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka Itulah orang-orang pendusta.

            Allah juga melarang suatu golongan mengolok-olok golongan lainnya. Perbuatan ini amatlah dicela karena timbul dari rasa kagum terhadap diri sendiri yang sekaligus menghina orang lain. Sifat ini akan dapat mengakibatkan hal-hal yang bisa menimbulkan permusuhan antara teman.
            Terakhir , menjaga kehormatan antar sesama muslim adalah hal yang terpenting untuk menjaga kesatuan dalam tubuh masyarakat. Dan sebaliknya menghina kehormatan atau martabat orang lain akan bisa menimbulkan rasa saling membenci, perpecahan dan hilangnya rasa gotong-royong. Menghina orang lain dapat terdiri dari sifat menuduh dan memberi julukan yang dibenci olehnya, jelek sangkaan, mengintai dan membicarakan perihal orang lain di kala orang tersebut tidak ada.  Oleh karena itu, Islam menganggap bahwa setiap hal yang menyentuh kehormatan orang lain termasuk perbuatan dosa yang harus dijauhi oleh orang-orang yang beriman. Firman Allah SWT ,         

            12.  Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

            Adapun riwayat dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda, "Janganlah kalian berprasangka sebab prasangka itu adalah ucapan yang paling dusta. Janganlah kalian saling mengintai kesalahan, saling bersaing, saling iri, saling benci, dan saling bermusuhan. Jadilah kalian hamba Allah yang bersaudara," (HR Bukhari dan Muslim )

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Berdasarkan penjelasan di atas mengenai hadis ini , penulis makalah berkesimpulan bahwa  kita sebagai sesama muslim merupakan suatu kesatuan dan tidak saling bercerai – berai. Allah tidak suka apabila diantara kaum muslimin saling bertengkar , saling bermusuh – musuhan , saling mengejek bahkan sampai menganiaya , Allah juga tidak akan menolong seorang muslim apabila orang itu hanya diam melihat orang islam yang lain sedang dilanda kesusahan.
            Tidak sampai disitu , hadis ini juga menekankan adanya tata cara jual beli yang baik sehingga tidak membuat sesama muslim saling merugikan satu sama lain sehingga persaudaraan sesama muslim tetap terjaga.
            Adapun hal – hal lain yang harus dihindari oleh umat islam agar persaudaraan antar sesama muslim tetap terjaga yaitu , menganiaya terhadap sesama muslim , tidak menolong , mendustai umat islam , dan merendahkan kehormatannya.
C . Saran
            Alangkah baiknya kita sesama muslim tetap menjaga hubungan yang baik karena kita sebagai sesama muslim dalam islam adalah bersaudara satu sama lain.




DAFTAR PUSTAKA

            Abdul Al-Azhim dkk, Ringkasan shahih muslim Arab-Indonesia,Bandung:Mizan pustaka , 2004
            Al – Jauziyah qayyim , Menolak bahaya sihir dan dengki , Jakarta , Lentera , 2001
            Suhendi , Hendi , Fiqih muamalah , Jakarta , PT Raja Gravindo persada , 2007
            Sulaemang , Materi hadis dakwah , Kendari , STAIN Kendari , 2007
            Qardhawi, Yusuf, Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 1, Jakarta : Gema insani Press
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar